Perintis polda sul-sel mengamankan 10 unit kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas

PandawaNews.id-MAKASSAR -Pada hari jum’at tanggal 20 januari 2023 pukul 15:30,printis polda sul-sel berhasil mengamankan 10 unit kendaraan,yang dilakukan sekitar jalan urip sumoharjo dibawah flayoper lampu merah menuju arah andi pangeran pettarani

Hal ini dilakukan karna pengguna kendaraan motor tersebut masih dibawah umur,tidak memakai helm dan tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan

Menuru keterangan AKP Fada kanit 1 rajawali perintis presisi polda sul-sel,pada saat printis presisi polda sul-sel melakukan patroli sekitar wilayah vetran kita melakukan monitor melalui HT adanya kelompok remaja yang melakukan kompoi dijalanan sekitar ratusan pengendara tidak memakai helm

Bahwasanya betul kompoi tersebut dilakukan oleh para remaja yang tidak menggunakan helm dan melanggar peraturan lalulintas,pada saat itu masih ada sisa kompoi yang tersisah sekitar jl.urip sumoharjo menuju jl.andi pangeran pettarani langsung kami amankan ditempat dan memintai keterangan

Kami berhasil amankan 10 unit motor dan 16 remaja masih dibawah umur,tidak memakai helm serta tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan

Kompoi tersebut Berkelompok ada dari Barombong dan juga galesong alasannya diajak oleh teman- temannya melalui whatshap bertujuan untuk berkumpul dimakassar dan melakukan kegiatan, nya tanya tidak ada kegiatan dimakassar(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *