PandawaNews.id-, Makassar – Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar, hari ini Senin (6/3/2023), membuka tahapan Rapat Monitoring dan evaluasi (Monev) triwulan I tahun anggaran 2023 dengan menghadirkan Kepala Dinas PTSP Kota Makassar, Kepala Bagian Pertanahan Kota Makassar dan Satpol PP Kota Makassar.
Ketua Komisi A DPRD Makassar, H. Rahmat Taqwa Qurais, saat membuka rapat menyampaikan arahan terkait program kerja, kegiatan dan pelayanan selama triwulan I yang telah dijalankan oleh ketiga SKPD yang diundang pada sesi pertama rapat hari ini.
RTQ, sapaan akrab Ketua Komisi A DPRD Makassar, menekankan prinsip kehati-hatian dalam mengambil sebuah kebijakan khususnya pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, setiap kendala wajib dikomunikasikan dengan Pemerintah Kota dan DPRD Kota Makassar.
Rencananya Kegiatan rapat monitoring dan evaluasi oleh Komisi-komisi yang terjadwal oleh Badan Musyawarah ini berlangsung mulai 6 – 8 Maret 2023, dengan mengundang Mitra Kerja Komisi A DPRD Kota Makassar di Ruang Rapat Komisi.
Hadir dalam rapat monev hari ini, Wakil Ketua Komisi A Hj. Fatma Wahyudin, Sekretaris Komisi A Abdul Wahab Tahir serta Sejumlah Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar.
Dihadiri oleh Kadis PTSP Kota Makassar, Zulkifli Nanda, Kadis Pertanahan Kota Makassar, Plt Kasatpol PP Kota Makassar, M. Ichsan beserta staf