Camat Manggala Turut Mengawal Penertiban Aset Pemkot di Wilayahnya

PandawaNews.id _ MAKASSAR—Camat Manggala, Andi Anshar turut mengawal jalannya proses penertiban aset Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berupa tanah senilai Rp121 Miliar yang dilaksanakan Dinas Pertanahan (Distan) Kota Makassar dan dipimpin langsung Kepala Distan Dra. Sri Sulsilawati, di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Rabu (30/8/2023).

Menurut Kepala Bidang Pertanahan, Distan Makasasar, Ismail Abdullah, melalui penertiban tersebut, Pemkot Makassar berhasil mengamankan aset bernilai mencapai ratusan miliar.

“Kami telah berhasil melakukan penyelamatan aset dengan total nilai sekitar Rp121 miliar,” ujar Ismail Abdullah.

Sementara itu terkait adanya beberapa bangunan yang telah berdiri di atas lahan tersebut Ismail menegaskan, bahwa pihak Diustan Kota Makassar akan segera menerbitkan teguran dan akan mengambil langkah pembongkaran jika diperlukan.

Masih menurut Ismail, sebelumnya pihaknya telah terlebih dahulu memberikan teguran sebanyak 3 kali kepada pihak yang terlibat dalam pelanggaran tersebut. Mereka diberi kesempatan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri, namun apabila teguran tidak diindahkan, langkah tindakan tegas akan diambil untuk melakukan penertiban sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami akan mengembalikan fungsi lahan ini sesuai dengan peruntukannya. Lahan seluas 15 hektar ini seharusnya ditujukan untuk pembangunan perumahan Pemerintah Daerah di Kecamatan Manggala, yang akan diperuntukkan bagi pensiunan dan ASN,” jelasnya.

Saat penertiban aset, Ismail mengungkapkan bahwa sejumlah pihak mengklaim sebagai ahli waris. Namun upaya mereka telah kalah di pengadilan.

“Meskipun ada klaim yang mengaku sebagai ahli waris, namun semua klaim ini sudah terbukti kalah di pengadilan. Oleh karena itu, kami mencatat hasil putusan pengadilan dan tindakan kami berlandaskan pada keputusan hukum yang sah,” terang Ismail.

Sementara itu Andi Anshar selaku kepala wilayah di Kecamatan Manggala dimana lokasi aset tersebut berada, menegaskan, bahwa keterlibatannya dalam mengawal proses penertiban tersebut merupakan tanggung jawabnya selaku Camat untuk turut memastikan jalannya penertiban tersebut dapat berlangsung secara persuasif, tertib dan terlaksana dengan baik.

Kapolsek Manggala, Kompol Syamsuardi, mengkonfirmasi bahwa pihaknya turut serta dalam upaya mengamankan aset Pemerintah Kota Makassar ini. Terdiri dari TNI, Brimob, dan Satpol PP.

“Kami telah mengerahkan sekitar 500 personel untuk menjaga situasi dan membantu dalam pengamanan aset Pemkot Makassar ini,” ungkapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *