Misteri Penangkapan Koko Jhong, Aktivis di Makassar Nilai Banyak Kejanggalan Diduga Berawal Soal Rp. 2M
MAKASSAR, –Salah satu Aktifis di Kota Makassar ikut bersuara dengan lantang pasca viralnya berita penangkapan daftar pencarian orang (DPO) bandar sabu asal Bone Koko Jhong alias KJ di Cafe Anomali pada hari Senin (15/01/2024) diduga terjadi negosiasi permintaan dengan nilai fantastik disejumlah media online hingga
Aktivis tersebut salah satu kader dari Lembaga Gerakan Anti Narkoba (Granat) Kota Makassar mengatakan dilihat dari sejumlah berita yang viral terkait penangkan tersebut banyak sumber yang berkopeten memberikan informasi ke awak media namun tidak realavan padahal keterbukaan informasi sudah sangat jelas diatur dalam undang-undang Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
“Saya sangat mendukung atas apa yang saat ini didalami teman-teman BNNP Sulsel terkait penangkapan Koko Jhong alias KJ akan tetapi saya sangat menyayangkan beberapa informasi yang diberikan ke rekan media yang diduga terkesan menutupi kasus ini padahal kasus ini adalah kasus besar dan kita tau KJ itu siapa dan dia itu orangnya sangat lihai diduga kebal hukum karena banyaknya petinggi dan pejabat di kabupaten bone yang dekat dengan dia sehing dilindungi” Muh. Syahban Munawir yang biasa dipanggil Awi selaku Bendahara Granat Kota Makassar saat diwawancarai melalui via telfond, Sabtu (26/01/2024)
Adapun dugaan kejanggalan menurut pengamatan Andri selama melakukan pemantauan berita yang diupdate oleh teman media
“Jika penyidik BNNP Sulsel ingin mengamankan Hardisk cctv tersebut untuk melihat siapa saja yang ditemui dan bersama siapa KJ datang ke cafe Anomali sebelum ditangkap, wajar-wajar saja jika pada saat hari itu juga awal ditangkapnya KJ” ujar Awhi
Namun menurut dia, yang mengherankan mengapa disaat setelah rekan media melakukan kroscek kebenaran informasi yang didapat dari sumber yang tidak ingin diketahui identitasnya barulah oknum BNN lakukan pengamanan cctv.
“kan ini menjadi tanda tanyak besar dan menimbulkan dugaan yang miring atas tindakannya, apalagi beredar informasi diduga pada saat ditangkap KJ ada peristiwa negosiasi ditempat tersebut, yang dimana sumber menyebut ada permintaan guna KJ bisa bebas melenggang kankung” tandas Awhi
Kejanggalan berikutnya menurut beliau, terkait perbedaan waktu pengamanan hardiks cctv yang disebut oleh manajer cafe Anomali dan Kasi Intelijen BNNP Sulsel
Kemudian terkait jarak rentang waktu penangkapan Koko Jhong alias KJ saat penggeledahan dikediamannya di Kabupaten Bone, diamankan pada hari Senin tanggal 15 digeledah pada tanggal 19 Januari 2024
“Menurut saya yang ku ketahui, penangkapan suatu DPO narkoba dan ditunjuk sebagai pemilik barang, tidak ada alasan bagi penyidik melakukan penundahan penyelidikan seperti mengejar melakukan penggeledahan ditempat yang diduga ada kaitannya dengan DPO serta mengejar siapa pemilik barang yang diedarkan oleh KJ” tegas Awhi
Jarak waktu penggeledahan tersebut terindikasi adanya permainan yang diduga dilakukan oleh oknum BNNP Sulsel lantaran proses penyelidikannya terkesan direkayasa guna mengelabui rekan media dan masyarakat, karena sebelum mencuat di publick, penangkapan KJ terendus oleh rekan media dan diduga kuat telah terjadi negosiasi seperti informasi dari sumber
“Menurut pengamatan saya sepanjang ini, peristiwa negosiasi kuat dugaan saya ada namun penangkapan tersebut bocor ke telinga awak media sehingga aksi negosiasi tersebut dibatalkan untuk mengindari hal yang tidak diinginkan” tegas Awhi
Hironisnya, Penyidik mengetahui bahwa KJ memiliki dua istri dan dua rumah di wilayah sama namun penggeledahan yang dilaksanakan hanya di rumah istri kedua padahal sudah sangat jelas penggeledahan adalah salah satu rangkaian penyelidikan untuk mencari barang bukti pendukung yang bisa menguatkan KJ adalah memang bandar
“SOP Penyelidikan sudah jelas penyidik mempunyai kewenangan melakukan penggeledahan ditempat-tempat yang dicurigai ada kaitannya dengan KJ, berarti kalau istri kedua digerebek karena ada kaitannya berarti istri pertama juga harus digeledah donk” tanya Awhi
Saya harap dugaan kejanggalan-kejanggalan dalam kasus ini, semoga saja kejadian ini tidak jadi bomerang bagi institusi terkait.
“Jangan sampai tindakan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab ini atas tindakannya bisa berdampak ke institusi sehingga mencoreng citra nama baik institusi di mata masyarakat atau publick jika itu terjadi sudah dipastikan mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat menurung, namun kami semua berharap apa yang tidak inginkan semoga tidak terjadi” tandas Awhi
Kejanggala terakhir menurut dia, “Jarak Kota Makassar ke Bone jarak tempuh 123 kilo meter (KM) jika kita membuka Geogle maps waktu untuk sampai dikediaman KJ hanya membutuhkan waktu 3 jam lebih, dan paling lambat 4 jam jika tidak ada halangan di perjalanan” kunci Awhi
Sebelum Penggeledahan
Informasi tersebut diterima pada hari Selasa 17 Januari 2024 dari sumber yang tidak ingin disebutkan identitasnya
Sumber menyebut bahwa telah terjadi penangkapan seorang DPO bandar besar sabu asal Bone inisial KJ saat nongki bersama dengan Pengacaranya
“Koko John Alias KJ Bos Besar Narkoba di Wilayah Bone ditangkap Dit Narkoba di warkop Anomali Makassar” singkatnya melalui pesan singkat whatsaap, Senin (16/01)
Ia juga menyebut secara detail lokasih penangkapan bahwasanya KJ diamankan saat bersama pengacaranya yang berinisial A
“Iya KJ diamankan dilantai 2 ki, di warkop Anomali, Ruang VIP nya, Infonya dimintaki 2M, kalau nama pengacaranya, orang-orang panggil Adhe dan menurut informasi KJ diamankan atas pengembangan tersangka bernama Unu tapi info itu belum jelas” jelas sumber
Hasil Investigasi Awak Media Selama 2 Hari
Awalnya awak media menduga hanya informasi hoax namun ketika dilakukan investigasi ke cafe tersebut hasilnya terungkap informasi tersebut telah terjadi peristiwa penangkapan tersebut
“Menurut informasi orang didepan memang ada peristiwa tapi saya juga tidak tau peristiwa apa karena info dari depan ji” ujar Inkas saat ditemui selaku Manejer di cafe tempat kejadian penangkapan (TKP) Kamis (18/01)
Inkas pada saat itu awalnya tidak ingin memberikan informasi akurat tentang peristiwa tersebut, namun usaha awak media meyakinkan beliau barulah terungkap bahwasanya video rekaman cctv yang dipertanyakan telah diamankan oleh pihak BNNP Sulsel
“Terus terang itu video rekaman cctv itu, saya belum lihat namun sudah ada oknum BNNP Sulsel yang telah datang mengambil hardis cctv tersebut dengan alasan untuk dijadikan bahan penyelidikan” ujar Inkas
Setelah itu, rekan media mencoba menggali informasi dari karyawan yang bekerja di cafe tersebut, hal hasil salah satu karyawan tersebut membenarkan telah terjadi penangkapan dan ia juga tidak tau persis terkait kasus apa
“Ia betul ada orang yang ditangkap di lantai 2” ujar karyawan inisial E
Terpisah, Pelaksana tugas harian (plh) Kepala BNNP Sulsel Bambang W saat diwawancarai terkait penangkapan Koko Jhong, namun sayangnya awak media hanya tidak mendapatkan informasi yang akurat dari pihak BNNP Sulsel lantaran yang ditemui hanya selaku pelaksana tugas harian (plh) Kepala BNNP Sulsel
“Terkait informasi yang dipertanyakan saya harap rekan media bersabar, tunggu Pimpinan kami pulang beribadah karena saat ini beliau sedang melaksanakan ibadah umroh, dan berikan juga kesempatan Bidang Berantas melakukan pengembangan sambil menanti pimpinan ada” ujar Bambang Wahyudi yang didampingi oleh Humas saat ditemui di loby BNNP Sulsel, Jumat (19/01)
Kediaman Koko Jhong Digeledah 4 Hari Setelah Ditangkap
Seorang warga Bone yang disamarkan namanya sebutlah Aldo, ia mengirimkan video saat kediaman KoKo Jhong Digeledah BNNP Sulsel sedang berlansung
Video tersebut memperlihatkan beberapa oknum BNN yang sedang berjaga didapan pintu dilengkapi senjata Laras panjang menggunakan pakaian preman, kurang lebih sejaman penggeledahan tersebut berlangsung di Jalan Jendral Sudirman, Kel. Watampone pada hari Jumat (19/01/2024) pukul 17.00 WITA
Terpisah, kabar tersebut dibenarkan oleh Kasi Intelijen BNNP Sulsel Syahril Said yang dikonfimasi bahwa penggeledahan tersebut tim Berantas mencari alat bukti tambahan untuk memperkuat kasus yang saat dikembangkan
“Iya benar bro” ujarnya saat dihubungi awak media
Kronologi Penangkapan Jhong Bandar Asal Bone
“pada saat itu iya diamankan bersama pengacara dari tersangka yang lebih dahulu di amankan yang berinisial U, kami juga sudah ambil keterangannya dalam rangka apa namun pengacara tersebut hanya menjawab dia bertemu karena ada permintaan klienya” terang Syahril
Lebih lanjut “Saat itu, Jhong diamankan di hari Senin (15/01) pukul 18.30 WITA di warkop Anomali Makassar, setelah diamankan lansung dibawa ke BNN, terus pada hari Rabu tanggal 17 Januari 2024 dibawah ke Bone setelah diperiksa disini, sesampainya di Bone kami menunggu persetujuan dari pengadilan untuk melakukan penggeledahan, kemudian persetujuan tersebut di ACC kan hari Jumat” ujar Syahril
Terkait cctv cafe Anomali yang diamankan oleh BNNP Sulsel guna melakukan penyelidikan kata Syahril
“Kami tidak menyita namun hanya pengamanan untuk dilakukan penyelidikan terkait siapa saja yang datang pada saat itu bersama Jhong” cetusnya
Terkait isu yang beredar disejumlah media online adanya dugaan 86 dengan nilai fantastis Rp.2 M kata Syahril pihak BNNP Sulsel sudah melakukan penyelidikan
“Terkait dugaan 2M kami dari pihak BNN berharap jika teman media memiliki baket jelas sumber dari mana kami akan tindak lanjuti siapa oknum yang terima uang tersebut dan buktinya hingga saat ini masih lakukan pendalaman dan Jhong juga sudah dilakukan penahanan, namun info tersebut kami juga akan selidiki” tandasnya
Barang Bukti Hasil Penggeledahan
“Penggeledahan yang dilakukan tim Berantas BNN dalam rangka mencari alat bukti kuat untuk menerangkan tindak pidana atas perbuatannya” ujarnya saat ditemui di loby kantor BNNP Sulsel, Selasa (23/01/2024)
Iya juga membenarkan bahwasanya kediaman yang dilakukan tim Berantas BNNP adalah rumah dari istri kedua dari Koko Jhong
“Iya benar” tegas Syahril
Sementara barang bukti yang diamankan oleh Tim Berantas pada saat penggeledahan kata Syahril belum bisa menyebut semuanya lantaran menanti pimpinannya balik dari ibadah umroh
“Salah satunya itu Bong (alat isap) namun BB itu belum diketahui siapa pemiliknya lantaran ditempat tersebut bukan hanya 1 atau 2 orang namun yang tinggal disana ada beberapa karyawannya juga dan Jhong juga saat dilakukan tes urine hasilnya negatif” kunci Syahril. (*)