PandawaNews.id – MAKASSAR — Perumda Parkir Makassar telah melakukan evaluasi Progres Pemutakhiran Data Jukir dan Pembagian Atribut selama sebulan. Hal ini dikatakan, Humas Perumda Parkir Makassar, Asrul B, Senin, 12 Februari 2024.
“Ibu Dirut (Direktur Utama) Perumda Parkir telah melakukan koordinasi dan briefing singkat dengan Tim Verifikasi, termasuk para korcam untuk melihat sejauh mana progress pembagian Rompi dan ID card yang telah dilaksanakan kurang lebih sebulan,”ujar Humas Perumda Parkir Makassar, Asrul B.
Menurut dia, sampai saat ini baru kurang lebih sekitar 850 Orang yang datang mengambil rompi dan Id cardnya dari 1776 Jukir resmi Tepi Jalan Umum (TJU).
“Kita ingatkan dan sampaikan kembali melalui korcam dan kolektor, agar secepatnya datang ke kantor, kita masih membuka kesempatan sampai dengan akhir Februari 2024,”tutur Humas ini.
Dari hasil evaluasi, jelasnya, pihaknya mengakui mempunyai kendala dari laporan Koordinator Kecamatan (Korcam).
“Ada alasan juga sampai saat ini sakit, titik parkir sudah tidak berpotensi, kemudian ada juga yang atas nama di ceklis itu masih tersangkut dengan kasus hukum, sehingga itu mungkin jadi kendala,”paparnya.
Sampai saat ini Pemutakhiran Data jukir dan Pembagian rompi sudah terlaksana di 8 kecamatan di Kota Makassar, dengan batas waktu yang di tentukan jukir untuk kooperatif datang ke kantor.
“Maka kami akan memberikan sanksi, berupa teguran pertama, kedua dan ketiga,sampai dengan Pemberhentian. Setelah itu, pasti akan kita lakukan pencabutan Id card dan dicoret namanya sebagai juru parkir resmi,”tegas Asrul. (**)