Pandawanews, Makassar –Senin 08 Juli 2024, Camat Tamalate H. Emil Yudiyanto Tadjuddin, SE, M.Si, menghadiri rapat koordinasi (rakor).
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Sipakalebbi Balaikota Makassar itu, membahas Progres Peraturan Wali Kota tentang Penetapan Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan dan tata cara retribusi persampahan/kebersihan.
Saat ini, peraturan wali kota itu, masih dalam tahap harmonisasi Rancangan Peraturan Walikota. (*)