PandawaNews.id -MAKASSAR – Tim Reaksi Cepat Perumda Parkir Makassar melakukan kegiatan peneguran terhadap jukir dianggap tidak mematuhi aturan disepakati.
Kegiatan dipimpin oleh Kabag Pengelolaan M Arfah, Korcam Ujung Pandang, Korcam Wajo dan personil TRC sepanjang ruas Jalan Nusantara, dan sekitar kantor Kejari Makassar di Jalan Amanagappa.
Kasie Humas Perumda Parkir, Asrul B mengatakan, pelaksanaan itu sebagai bentuk edukasi kepada juru parkir, kiranya bagaimana menempatkan kendaraan pada tempat yang telah disiapkan.
“Kita memberikan pemahaman kepada Jukir dan termasuk masyarakat untuk tidak memarkir kendaraan di atas trotoar maupun menggunakan dua lajur di tepi jalan,”ujar Kasie Humas, Kamis, (5/9/2025) pagi tadi.
Menurutnya, TIM sudah mengingatkan itu jukir melalui edukasi, maka kemungkinan akan terjadi semrawut serta mengakibatkan kemacetan yang tidak diinginkan, sehingga menganggu estetika Kota.
“Jika tidak, kondisi parkir akan semakin semrawut. Kita berharap bahwa ke depan, masyarakat dapat lebih memahami sendiri parkir pada tempat yang telah di siapkan dan tidak memaksakan kendaraannya memarkir diluar ketentuan,”tegasnya. (**)