Pandawanews, Makassar—Pemerintah Kota Makassar resmi membuka seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) Tahun 2025 guna mengisi posisi kepala sekolah di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). Seleksi ini bertujuan menjaring calon kepala sekolah yang profesional, berintegritas, dan berkompeten dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kota Makassar.
Iklan Google AdSense
Namun, di tengah proses seleksi tersebut, muncul dugaan praktik tidak sehat. Salah satu kepala sekolah berinisial Yunus diduga melakukan pendataan terhadap sejumlah peserta BCKS dengan iming-iming dapat meloloskan peserta pada tahapan tes wawancara BCKS serta membantu dalam pemilihan penempatan sekolah. Dan para Peserta BCKS dikumpulkan di Puri. Bahkan, Yunus diduga meminta dana sebesar Rp30 juta kepada salah satu peserta seleksi. Dimana Yunus di duga bekerjasama dengan salah satu K3S Manggala” Hj. Rosmiati” karna beliau yang memberikan tugas dan menunjuk pak Yunus di duga mendata para calon kepsek.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, salah satu kepala sekolah berinisial YS mengakui adanya praktik pendataan tersebut. Ia menyebut bahwa memang benar ada pihak yang melakukan pendataan dengan alasan membantu kelulusan wawancara BCKS.
Iklan Google AdSense
“Iya benar, ada yang mendata. Bahkan dia pernah menelepon saya pagi-pagi dan mengatakan, sisa sekolah yang bisa kita tempati tinggal ini, bagaimana pak,” ujar YS.
Hal senada juga disampaikan oleh seorang kepala sekolah lain yang enggan disebutkan namanya. Ia membenarkan adanya upaya pendataan terhadap peserta BCKS dengan tujuan meloloskan seleksi.
“Benar pak, ada yang mendata,” singkatnya.
Sementara itu, seorang aktifis yang berinisial Yh, yang juga tidak ingin disebutkan namanya secara lengkap, mengungkapkan bahwa dirinya mengetahui adanya permintaan tertentu kepada peserta agar dapat diluluskan dan diberikan keleluasaan memilih sekolah. “Benar, ada yang mendata dan meminta sesuatu agar bisa diluluskan serta bisa memilih sekolah,” ungkap Yh.
Lebih lanjut, dugaan ini menimbulkan kekhawatiran akan tercorengnya proses seleksi BCKS yang seharusnya berjalan secara transparan dan akuntabel.
Untuk itu, sejumlah pihak mendesak Dinas Pendidikan Kota Makassar dan Inspektorat agar segera melakukan penelusuran dan klarifikasi atas dugaan tersebut.
Diketahui, seleksi BCKS merupakan tahapan penting dalam menentukan kualitas kepemimpinan sekolah, sehingga segala bentuk praktik pungutan liar atau intervensi nonprosedural dinilai dapat merusak sistem pendidikan.
Oleh karena itu, masyarakat dan insan pendidikan berharap agar Pemkot Makassar bertindak tegas apabila terbukti ada oknum yang menyalahgunakan kewenangan.
Harapan besar disampaikan agar proses seleksi BCKS 2025 tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan, profesionalisme, dan integritas.
Sambungnya, transparansi dan pengawasan ketat dinilai menjadi kunci agar dunia pendidikan di Kota Makassar terbebas dari praktik-praktik yang merugikan peserta dan mencederai kepercayaan publik.(**)
Iklan Bersponsor Google














