Iklan Google AdSense

Perpindahan Lokasi Pertemuan BCKS Kepsek SMPN Menuai Pertanyaan Publik

Pandawanews, Makassar—-Setelah rumah Ketua yang berinisial AT di kawasan Puri diketahui menjadi lokasi pengumpulan BCKS Kepala Sekolah SD, lokasi pertemuan untuk BCKS Kepala Sekolah SMP Negeri (SMPN) dilaporkan mengalami perubahan. Pertemuan tersebut kini dilaksanakan di Hotel MAXONE, Selasa (30/12/2025).

Iklan Google AdSense

Berdasarkan informasi yang dihimpun, oleh salah satu Kepala SMPN di Makassar, definitif yang berinisial HM disebut berperan sebagai pihak yang menghubungi BCKS para kepala sekolah, termasuk salah satu Plt. Kepala SMPN di Makassar, berinisial ARC, yang juga tergabung dalam BCKS. Dalam pertemuan tersebut, ARC disebut mendapat tugas untuk mengumpulkan dana yang akan digunakan untuk keperluan pertemuan di Hotel MAXONE, termasuk biaya konsumsi.

Salah satu aktivis, berinansial YH, menyoroti adanya perubahan lokasi pertemuan tersebut. Menurutnya, perpindahan tempat ini menimbulkan pertanyaan di kalangan publik terkait transparansi dan tujuan dari kegiatan yang melibatkan para kepala sekolah tersebut.

Iklan Google AdSense

Lebih lanjut, YH menegaskan bahwa praktik pengumpulan dana di lingkungan pendidikan perlu mendapat pengawasan serius agar tidak menimbulkan persepsi negatif maupun dugaan pelanggaran etika.

Untuk itu, ia mendorong pihak-pihak terkait, termasuk dinas pendidikan dan aparat pengawas internal, agar melakuan klarifikasi secara terbuka guna memastikan bahwa kegiatan tersebut tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.

Diketahui, BCKS merupakan forum atau kelompok kepala sekolah yang seharusnya berfokus pada peningkatan mutu pendidikan dan koordinasi profesional, bukan pada kegiatan yang berpotensi menimbulkan polemik.

Oleh karena itu, YH menilai penting adanya keterbukaan informasi kepada publik agar kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan tetap terjaga.

Harapannya, seluruh kegiatan yang melibatkan kepala sekolah dapat dilakukan secara transparan, akuntabel, serta berorientasi penuh pada kepentingan peningkatan kualitas pendidikan, bukan pada kepentingan lain yang dapat mencederai integritas institusi pendidikan.(*)

 

 

Iklan Bersponsor Google

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *