Pandawanews, Sulsel–-Kegiatan pekerjaan proyek rehabilitasi gedung kantor kementerian agama di jalan pakkanrebete Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan diduga tidak sesuai dengan gambar
Iklan Google AdSense
Proyek tersebut dikerjakan pada tahun 2023 lalu, dengan nilai kontrak : Rp. 2.510.500.000.- pelaksana : CV. Cremona mitra sejahtera, pengawas : CV. Nanil Pratama Consultant , sumber dana : DIPA (01) kantor kemenag kab. Soppeng , tahun anggaran : 2023, dengan waktu pelaksanaan : 23 JUNI s.d 19 NOVEMBER 2023
Pengerjaan proyek rehabilitasi gedung kantor kementerian agama kabupaten Soppeng ini diduga tidak sesuai dengan gambar, dilihat dari foto bahwa stand penahan Aluminium Composite Panel atau (ACP) diduga dihubungkan secara tidak benar, pekerjaan terkesan asal-asalan tidak memikirkan kwalitas dan kwantitas dari hasil pekerjaanya.
Iklan Google AdSense

Menurut salah satu staf di kantor Kemenag Kab. Soppeng yakn, H. Alimin yang kami temui ia mengatakan bahwa ” pekerjaan ini dikerjakan tahun lalu, dan sudah di konfirmasi oleh teman media, dan sudah masuk juga laporan polisi, ” ucapnya.
H. Alimin juga menambahkan ” Kalau pejabat pembuat komitmen (PPK) itu orang Makassar semua ” tambahnya (12/6/2024)
Kami juga mencoba konfirmasi ke pelaksana lapangan proyek tersebut yakni Faisal melalui via WhatsApp namun beliau tidak memberikan tanggapan dan hanya memblokir nomor WhatsApp kami.
Sampai saat ini, belum ada dari pihak PPK, PPTK, dan pengawas yang bisa kami konfirmasi terkait Dengan pekerjaan ini, kami meminta kepada aparat penegak hukum ( APH ) untuk memeriksa proyek tersebut sesuai dengan UU yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.(Afs).
Iklan Bersponsor Google















