Pandawanews, Makassar—Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Andi Basmal, bertemu dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Balai Kota Makassar, Kamis (6/3/2025).
Kunjungan ini dilakukan sebagai ajang silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkumham Sulsel dan Pemerintah Kota Makassar dalam bidang hukum dan perundang-undangan.
Andi Basmal didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Heny Widyawati.
“Kami mengucapkan selamat kepada Bapak Munafri Arifuddin atas terpilihnya sebagai Wali Kota Makassar. Kunjungan ini bertujuan untuk menjalin sinergi dalam memajukan Kota Makassar, khususnya dalam aspek hukum dan regulasi,” ujar Andi Basmal.
Ia juga menyampaikan bahwa saat ini Kementerian Hukum dan HAM telah berkembang menjadi tiga kementerian, yakni Kementerian Hukum, Kementerian Keimigrasian dan Pemasyarakatan, serta Kementerian HAM, di mana masing-masing memiliki kantor wilayah di Kota Makassar.
Dalam pertemuan ini, Kanwil Kemenkumham Sulsel menegaskan komitmennya dalam memberikan pendampingan hukum bagi pemerintah daerah.
Salah satu bentuk dukungan yang telah dilakukan adalah harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwali) tentang perubahan Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 11 Tahun 2024 mengenai tambahan penghasilan bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkot Makassar.
“Kami akan terus mendukung penyusunan produk hukum daerah yang berkualitas, selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambah Andi Basmal.
Sementara itu, Munafri Arifuddin menyambut baik sinergi antara Kanwil Kemenkumham Sulsel dan Pemkot Makassar.
Ia berharap kolaborasi ini dapat mempercepat pembangunan dan memastikan bahwa kebijakan daerah sesuai dengan prinsip hukum yang baik.
“Kami mengapresiasi dukungan dari Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam membangun Kota Makassar. Dengan kerja sama yang baik, kita dapat mewujudkan regulasi yang lebih efektif dan berpihak pada masyarakat,” ujarnya.
Turut hadir dalam pertemuan ini Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Andi Haris, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum Muh. Tahir, serta perancang peraturan perundang-undangan dan penyuluh hukum dari Kanwil Kemenkumham Sulsel.*