PandawaNews.id – Palopo, Kamis, 27-3-2025. – Dalam rangka menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo menggelar razia gabungan pada Rabu malam. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Hartono, didampingi jajaran Kamtib, Kasubsi Keamanan, Kasubsi Poltatib, serta Satgas Kamtib Lapas Kelas IIA Palopo.
Razia dimulai setelah apel bersama di halaman Lapas Palopo, dengan melibatkan 8 personel Kodim 1403 Palopo, 10 personel Polres Palopo, 7 petugas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palopo, serta 32 anggota Satgas Kamtib Lapas. Selama satu jam pemeriksaan (21.00-22.20 WITA), tim tidak menemukan narkoba atau telepon genggam, namun berhasil mengamankan 29 barang terlarang dari tujuh blok hunian, termasuk:
Blok A (Kamar A1, A4, A7)
Blok B (Kamar B7, B8)
Blok E (Kamar E1, E2)
Barang-barang yang diamankan meliputi kipas angin, cermin kaca, botol parfum kaca, korek api, gelas kaca dan besi, sendok besi, serta ikat pinggang dengan kepala besi.
“Total barang yang kami temukan dalam razia ini sebanyak 29 jenis. Semua barang tersebut dilarang karena dapat berpotensi membahayakan keamanan di dalam Lapas,” ujar KPLP Lapas Kelas IIA Palopo, Hartono.
Selain penggeledahan kamar hunian, tim gabungan juga melakukan pemeriksaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk memastikan tidak ada kepemilikan barang terlarang lainnya.
Razia ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61, sekaligus bentuk sinergi antara Lapas Palopo dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menjaga keamanan di dalam Lapas.
Kalapas Palopo, Erwan Prasetiyo, mengapresiasi keterlibatan seluruh tim dalam kegiatan ini.
“Aman dan lancarnya kegiatan ini tidak terlepas dari dukungan penuh rekan-rekan APH. Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik demi terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman, tertib, dan kondusif,” tutupnya. (emhil)