Iklan Google AdSense

Ahli Waris Protes Bank CIMB Niaga, Diduga Abaikan Aturan Asuransi Kredit Jiwa.

PandawaNews.idMAKASSAR – Keluarga almarhum H. Budu S, yang meninggal pada 8 Januari 2021 di usia 63 tahun, melayangkan protes keras terhadap PT Bank CIMB Niaga Tbk.
Mereka menuding pihak bank CIMB Niaga mengabaikan ketentuan terkait asuransi kredit jiwa yang seharusnya menanggung kewajiban kredit almarhum.

Iklan Google AdSense

Menurut ahli waris, almarhum memiliki kredit yang belum jatuh tempo di CIMB Niaga.
Berdasarkan informasi yang mereka ketahui, kewajiban tersebut mestinya dapat diselesaikan melalui klaim asuransi kredit jiwa sebagaimana prosedur umum perbankan.
Namun pihak bank disebutkan menyatakan bahwa kredit tersebut tidak diasuransikan.

Tidak berhenti di situ, ahli waris mengaku justru diarahkan oleh pihak bank untuk mengajukan fasilitas kredit baru atas nama CV Sembilan Putra Jaya, dengan H. Irfan Budu anak almarhum sebagai direktur.

Iklan Google AdSense

Kredit baru tersebut diduga digunakan bank untuk langsung membayar sisa kewajiban almarhum, bukan sebagai modal kerja sebagaimana dijanjikan.

Akibatnya, keluarga tidak menerima dana tunai yang dapat digunakan sebagai modal, tetapi tetap harus menanggung pembayaran bunga bulanan dari fasilitas kredit baru tersebut.

Para ahli waris mengaku sudah beberapa kali melakukan pengaduan kepada pihak CIMB Niaga.

Namun bank disebut tetap bersikeras bahwa semua proses sudah sesuai dengan perjanjian kredit dan akta pemberian hak tanggungan yang telah ditandatangani.

“Kami sangat menyesalkan sikap pihak bank. Sudah ada aturan yang berlaku, kenapa aturan tersebut tidak dipatuhi? Mereka malah mencarikan cara untuk melanjutkan kredit almarhum dengan mengaitkan pengajuan kredit baru kami,” ujar ahli waris, Selasa, (02/12) saat ditemui di kota Makassar.

Hal senada disampaikan H. Irfan Budu. Menurutnya, langkah bank memaksakan pembuatan kredit baru setelah kematian almarhum sangat tidak masuk akal.

“Kenapa saat almarhum meninggal pihak bank sangat memaksakan kredit baru tanpa adanya asuransi yang diberikan? Dengan cara membuat kredit baru yang dialihkan ke kami,” tegas Irfan.

Ahli waris menambahkan bahwa mereka merasa telah diperlakukan tidak transparan dan bahkan tertipu.

“Kami sangat merasa tertipu dengan pihak bank,” tambahnya.
Hingga berita ini terbit, pihak CIMB Niaga yang dihubungi belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut. (*)

Iklan Bersponsor Google

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *