PandawaNews.id, Pangkep – Kelakuan orang tak dikenal (OTK) ini sungguh keterlaluan, pasalnya Imam Masjid Nurul Islam, Pulau Badi, Desa Mattiro Deceng, Kecamatan Liukang Tupabbiring, dituduh mencuri uang celeng masjid lewat coretan dinding dan surat kaleng, Sabtu (6/5/2023).
Imam Masjid Nurul Islam, H Ramli mengatakan bahwa fitnah itu sudah berapa kali dialaminya lewat surat kaleng, padahal menurut dia, dana masjid tersebut telah dikelola dengan baik melalui bendahara, bahkan laporan masjid itu dibacakan setiap Jumat di hadapan jamaah.
“Entah motif apa sehinggah pelaku yang menulis surat itu terkesan berani menuduh saya yang tidak saya lalukan,” ungkap H Ramli saat dikonfirmasi media SimpulRakyat.co.id di kediamannya, Pulau Badi, Desa Mattiro Deceng, Kecamatan Liukang Tupabbiring, Kabupaten Pangkep, Minggu (7/5/2023).
Di tempat terpisah, Kepala Desa Mattiro Deceng, H Idris menjelaskan, pihaknya selaku pemerintah desa menyesalkan adanya peristiwa ini lantaran telah melukai hati warga dan para tokoh masyarakat Desa Mattiro Deceng. Idris mengaku mengutuk keras tindakan merusak nama baik Imam Masjid Nurul Islam Pulau Badi.
“Kami siap dampingi pak imam untuk melapor ke pihak kepolisan atas tuduhan pencurian kepada imam masjid kami,” tegasnya.
Sementara itu, CEO Media SimpulRakyat.co.id, Muh Agus yang mendengar kabar tersebut bergegas menuju Pulau Badi. Tak terima ayahnya difitnah, Agus mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut dan menemukan pelaku tersebut.
“Kami berharap agar Pemerintah Desa Mattiro Deceng dan pihak Polsek Liukang Tupabbiring lebih pro aktif mengusut tuntas kejadian tersebut, sehingga tidak ada lagi korban yang dirusak namanya oleh oknum provokator yang hanya ingin melihat warga Pulau Badi resah,” ujar Pimpinan Umum Media Simpul Rakyat ini.
Selain itu, Agus meminta aparat kepolisian setempat bergerak cepat mengungkap kasus ini untuk mencegah konflik yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Pulau Badi.
“Imam masjid itu simbol sakral bagi umat Islam, jadi segera tuntaskan, kami percayakan kepada aparat penegak hukum sepenuhnya,” pungkas Agus. (Tim)
Red: Pandawa