Aplikasi Siporannu’ta Kecamatan Tamalanrea Mudahkan Pelayanan Warga

PandawaNews.id – MAKASSAR, – Guna mendukung program Walikota Makassar dalam pelayanan publik Pemerintah Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar hadirkan aplikasi pelayanan Sistem Informasi Pelayanan Terpadu Tamalanrea (Siporannu’ta).

Siporannu’ta merupakan aplikasi pelayanan pengurusan berbasis online dimana masyarakat tak perlu lagi mendatangi kantor kelurahan hingga kecamatan hanya dengan hanya menggunakan aplikasi tersebut warga langsung dilayanani.

“Ditahun 2022, kami semua baik SKPD hingga kecamatan diperintahkan oleh Bapak Walikota untuk membuat inovasi pelayanan, dan hasil diskusi kami di Kecamatan Tamalanrea dan Akademisi kami sepakat membuat aplikasi pelayanan online namanya Siporannu’ta,” Kata Camat Tamalanrea, Andi Salman.

Kata dia, hadirnya aplikasi tersebut pula didasari dengan mobilisasi penduduk yang cukup besar di kecamatan Tamalanrea sehingga kerap masyarakat malas mengurus.

“Kenapa muncul aplikasi ini, dikecamatan tamalanrea ini dari jumlah jiwa penduduk 100 ribu dan 8 kelurahan itu hampir 60-70 persen itu yang mobilisasi penduduk yang cukup tinggi, apalagi disini pekerja orang-orang disini mulai buruh, pedagang, PNS, pejabat sehingga hadirnya ini untuk mempermudah pelayanan,” sebutnya.

Lanjut, Andi Salman mengatakan dengan adanya aplikasi ini, warga akan dengan mudah dan cepat dalam mengurus berkas yang sifatnya fundamental atau mendasar, aplikasi tersebut dapat di unduh oleh warga di Playstore.

“Seperti berkas surat keterangan domisii, surat keterangan izin usaha, belum memiliki rumah, surat menikah, aplikasi ini terintegrasi dengan 8 Kelurahan yang ada di Kecamatan Tamalanrea Makassar,” jelasnya.

Ia mengatakan setelah mengunduh di aplikasi playstore hanya dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan masyarakat sudah bisa masuk keaplikasi dan melakukan pengisian data sesuai hal yang dibutuhkan dan kelurahan masing-masing.

“Didalam aplikasi ini ada terdapat menu-menu pilihan sesuai apa yang ingin diurus oleh warga, warga hanya tinggal upload berkas persyaratan kemudian diperiksa oleh adminya kalau sudah lengkap langsung diproses untuk penerbitan,” paparnya.

Lebih jauh, Salman mengungkapkan bahwa sejak diterapkannya aplikasi ini sudah ratusan warga yang telah mengakses layanan tersebut dan melakukan pengurusan.

“Sejak diterapkan sudah ratusan lebih warga yang gunakan, aplikais ini juga sudah terhubung dengan capil sehingga nantinya ketika warga masukkan NIK akan muncul diaplikasi data-datanya dan namanya dan didaerah mana tinggal,” tungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *