PandawaNews.id – Makassar, 14 Agustus 2024* – Dinas Penataan Ruang Makassar, melalui Bidang Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Bangunan, bersama dengan berbagai instansi terkait, menghadiri agenda penting yaitu “Peninjauan Lokasi Lahan SD INPRES 3 Barombong yang Akan Dihibahkan oleh Ahli Waris kepada Pemerintah Kota Makassar”. Kegiatan ini dilaksanakan di lokasi lahan yang terletak di Jalan Jaya Dg. Nanring, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, serta perwakilan dari kecamatan dan kelurahan setempat. Turut hadir pula pihak ahli waris, pihak sekolah, kepolisian, TNI, dan tokoh masyarakat setempat, yang menunjukkan betapa pentingnya agenda ini bagi perkembangan fasilitas pendidikan di wilayah tersebut.
Dalam kegiatan ini, H. Makmur Dg. Tappa, sebagai perwakilan dari pihak ahli waris, secara simbolis menyerahkan Surat Pernyataan yang telah ditandatangani di atas materai untuk menghibahkan lahan tersebut kepada Pemerintah Kota Makassar. Surat pernyataan ini diterima secara resmi oleh Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar sebagai wakil dari pemerintah. Langkah ini menandai dimulainya proses formal untuk alih kepemilikan lahan, yang nantinya akan digunakan untuk keperluan pendidikan, khususnya untuk SD Inpres 3 Barombong.
Proses hibah ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memperluas akses pendidikan bagi masyarakat Kota Makassar. Dengan adanya lahan tambahan ini, diharapkan fasilitas pendidikan di SD Inpres 3 Barombong dapat ditingkatkan, sehingga dapat memberikan lingkungan belajar yang lebih baik bagi para siswa.
Setelah proses hibah selesai dan dinyatakan sah secara hukum, pihak ahli waris mengajukan permohonan agar segera dilakukan pengukuran batas lahan. Hal ini bertujuan untuk memastikan batas yang jelas antara lahan yang telah dihibahkan kepada Pemerintah Kota Makassar dan lahan yang masih dimiliki oleh ahli waris. Proses pengukuran ini akan melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan keakuratan dan transparansi dalam penentuan batas lahan.
Pemerintah Kota Makassar menyambut baik hibah ini dan berkomitmen untuk mengelola lahan tersebut sebaik mungkin demi kepentingan pendidikan. Kepala Dinas Penataan Ruang Makassar menyatakan apresiasi yang tinggi kepada pihak ahli waris atas kontribusi mereka dalam mendukung pembangunan sektor pendidikan di kota ini.
Diharapkan dengan adanya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak-pihak terkait, Kota Makassar dapat terus berkembang menjadi kota yang memberikan perhatian khusus pada peningkatan kualitas pendidikan, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada pembangunan sumber daya manusia di masa depan. (*)