PandawaNews.id – Makassar, Kamis, 29 Agustus 2024 – Kabid Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang, Aguz Mulia, S.STP., M.Si, memimpin Rapat Koordinasi Bidang Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang yang dihadiri oleh seluruh ASN dan Non-ASN di bidang tersebut. Rapat ini berlangsung di kantor Dinas Tata Ruang dan Pemukiman, dengan fokus utama pada peningkatan pengawasan terhadap proses pembangunan di lapangan.
Dalam arahannya, Aguz Mulia menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap setiap aktivitas pembangunan yang sedang berlangsung. Beliau mengingatkan seluruh personel agar memastikan semua proses pembangunan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Setiap aktivitas pembangunan yang ada di lapangan harus sesuai dengan prosedur yang ada. Kalaupun ada yang tidak sesuai, secepatnya diberikan teguran ataupun penindakan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Selain itu, Aguz Mulia juga menyoroti Peraturan Bangunan Gedung (PBG) yang saat ini menjadi perhatian di masyarakat. Ia meminta agar setiap tim yang bertugas di kecamatan-kecamatan memberikan penjelasan dan pemahaman yang jelas kepada masyarakat terkait PBG. Menurutnya, PBG merupakan proses yang dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan persetujuan pembangunan, bukan sebaliknya.
“Dalam hal PBG yang menjadi hal baru di masyarakat, kami berharap agar tim di lapangan dapat memberikan informasi yang jelas dan membantu masyarakat memahami proses ini dengan baik,” kata Aguz Mulia.
Rapat ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antar tim dalam pengendalian dan pemanfaatan ruang, serta memastikan bahwa setiap pembangunan yang dilakukan di wilayah ini dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang ada demi tercapainya tata ruang yang teratur dan tertib.(*)