Pandawanews, Makassar–‘Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Makassar BKO Kecamatan Bontoala melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas bahu jalan pada sejumlah titik wilayah Kecamatan Bontoala, Selasa (8/8/2023).
Iklan Google AdSense
Baca Juga Pimpin Apel Pagi Lingkup SKPD, Ini yang Disampaikan Plt Kasatpol PP Kota Makassar
Penertiban tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti instruksi Plt Camat Bontoala, Aswin Kartapati Harun S.STP, M.Si.
Iklan Google AdSense
Adapun beberapa lokasi jalan yang disasar diantaranya Jalan Gunung Bawakaraeng, Kelurahan Tompobalang, Jalan Veteran Utara, Kelurahan Gaddong, dan area Kelurahan Wajo Baru.
Penertiban PKL tersebut dibilang humanis pasalnya anggota Satpol PP BKO Kecamatan Bontoala dalam melakukan penertiban memberikan teguran secara persuasif
Sehari sebelumnya, Senin (7/8/2023), Plt Camat Bontoala mengelar rapat koordinasi bersama para lurah se-Kecamatan Bontoala.
Rapat di Ruang Kerja Camat Bontoala tersebut turut dihadiri Kasubag dan Sekcam Bontolala.(*)
,
Iklan Bersponsor Google















